Budaya nusantara
TATA TERTIB DAN KESOPANAN YANG PERLU DAN
HARUS DITERAPKAN DI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT
OLEH
:
NIM
:
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT
TA 2018 / 2019
Kata
Pengantar
Puji syukur mari kita
panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya yang
sangat besar kepada saya untuk menyelesaikan Tugas Karya Tulis Tentang Tata
Tertib dan Kesopanan yang perlu dan harus diterapkan Di Universitas Islam
Majapahit ini. .
Karya Tulis ini saya buat
untuk memenuhi tugas dari dosen pembimbing kami yaitu Dr. Filia Dana
Tyasingsih, drg. Mkes yang tujuannya untuk mengetahui sejauh mana tingkat
pemahaman kami mengenai tata karma dan kesopanan yang seharusnya ada dan
diterapkan dalam sebuah lingkungan Universitas.
Didalam karya tulis ini
saya membahas mengenai macam-macam tata karma dan kesopanan yang meurut saya
harus ada dan diterapkan di Universitas Islam Majapahit Mojokerto ini sebagai
peraturan resmi yang harus dipatuhi bagi seluruh mahasiswa dan dosen serta staf
yang ada di lingkungan Universitas Islam Majapahit ini.
Dalam penulisan karya tulis
ini, tentunya masih terdapat kesalahan-kesalahan baik dari segi bahasa,
penulisan ataupun pengertian. Hal ini karena penulis masih butuh saran dan
kritikan dari pembaca yang dapat membantu penulis untuk menyempurnakan dalam
pembuatan karya tulis berikutnya. Dan kami berharap dengan adanya karya tulis
ini dapat membawa manfaat bagi saya sendiri selaku penulis juga bagi pembaca
sekalian.
Atas perhatian semua pihak
saya mengucapkan terima kasih.
Mojokerto, 26 Januari 2013
Penulis
Daftar isi
HALAMAN
JUDUL………………………………………………………….………………………………………………………………..…i
KATA PENGANTAR..................................................................................................................................ii
DAFTAR
ISI.............................................................................................................................................iii
BAB I
PENDAHULUAN.............................................................................................................................1
1.1 LATAR
BELAKANG............................................................................................................................1
1.2 TUJUAN
…………………………………………..……………….............................................................................1
1.3 MANFAAT
……………….......................................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
MASALAH………………............................................................................................2
2.1 PENGERTIAN TATA
TERTIB….……………………………………………………………….........................................2
2.2 TATA TERTIB DAN KESOPANAN YANG PERLU DAN HARUS
DITERAPKAN DI UNIVERSITAS ISLAM
MAJAPAHIT…………………………………………………………………………................................................................5
BAB III PENUTUP.....................................................................................................................................8
3.1
KESIMPULAN.....................................................................................................................................8
3.2 KRITIK DAN
SARAN............................................................................................................................8
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di era modern ini banyak
terjadi fenomena mengenai pengikisan-pengikisan nilai-nilai norma dan
kesopanan dari putra-putri bangsa Indonesia ini. Banyak para generasi muda
penerus bangsa yang melakukan suatu hal atau perilaku-perilaku dalam
kegiatannya sehari-hari diluar dari nilai yang kita anggap sopan ataupun
tertib. Diantaranya banyaknya para pelajar dan mahasiswa yang kurang
memahami akan nilai dari sebuah ketertiban dan kesopanan yang ada dilingkungan
mereka menimba ilmu. Terlalu banyak peraturan-peraturan dan tat tertib yang
mereka mungkin belum mengetahui ataupun mereka ketahui namun tidak mereka
hiraukan. Pelanggaran demi pelanggaranpun terus dilakukan selama sanksi
yang didapat masih mereka anggap sebuah hal yang sepele. Kurangnya
ketegasan dan pengawasan membuat pelanggaran terus saja dilakukan karena mereka
menganggap bukan apa-apa selama tidak ada orang yang tahu atau selama tidak ada
orang yang melaporkan.
Seperti halnya di
sekolah, di Universitas Islam Majapahit ini juga ada Tata tertib dan
kesopanan yang harus ditaati dan patuhi oleh semua mahasiswa, mahasiswi dan
dosen serta staf-staf yang ada dilingkungan kampus Universitas Islam Majapahit
ini. Bukan hanya mahasiswa dan mahasiswi saja yang harus mendapatkan
sanksi saat melakukan pelanggaran tapi juga ada sanksi khusus bagi para dosen
dan staf-staf lainnya. Mungkin sanksi yang diberikan berbeda antara mahasiswa,
dosen ataupun staf lainnya. Untuk itu perlu adanya sosialisasi mengenai adanya
tata tertib dan kesopanan yang ada di kampus Universitas Islam Majapahit
Mojokerto ini supaya semua orang yang ada di lingkungan kampus mengetahui
hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan untuk dilakukan.
1.2 TUJUAN
a. Mendidik para mahasiswa
supaya memilik pribadi yang disiplin dan bertanggungjawab
b. Mensosialisasikan kepada
seluruh pihak yang berada dan berinteraksi didalam lingkungan Universitas Islam
Majapahit ini supaya melakukan hal-hal yang masih dalam nilai tertib dan sopan
c. Melestarikan warisan
leluhur bangsa yang terkikis zaman
d. Menanamkan sifat dan
pribadi bangsa Indonesia yang baik dan sopan santun serta ramah tamah
e. Menjaga kerukunan antar
mahasiswa, dosen dan staf lainnya
f. Menjaga kedamaian,
ketentraman dan keamanan suasana lingkungan kampus
g. Membentuk pribadi yang
Exellent Skill and Morality.
h. Membuat suasana kampus
menjadi suatu tempat yang nyaman bagi seluruh orang yang berinteraksi
didalamnya
i. Mengadakan suatu proses
pembelajaran yang teratur dan terstruktur dengan baik
1.3 MANFAAT
Penulisan karya tulis
ilmiah mengenai Tata Tertib dan Kesopanan yang Perlu dan Harus Diterapkan di
Universitas Islam Majapahit ini sebenarnya untuk memenuhi tugas dari dosen
Budaya Nusantara. Namun setelah saya piker-pikir, penulisan ini sangatlah
berguna bagi saya sendiri selaku penulis dan para pembaca sekalian. Disamping
kita bisa mengungkapkan opini-opini kita mengenai tata tertib apa yang
seharusnya ada di Universitas ini yang biasanya kita enggan untuk
mengungkapkannya. Dengan adanya tugas ini kita bisa bebas mengungkapkan opini
kita kedalam suatu hal yang bermanfaat bagi kita.
Bukan itu saja, kita juga
secara tidak langsung membelajari diri kita untuk menjadi individu yang
memiliki tanggung jawab, berbudi pekerti yang luhur dan menjadi individu yang
taat akan peraturan. Sehinggan akan membawa kita pada rasa nyaman untuk melakukan
aktivitas perkuliahan di lingkungan Universitas Islam Majapahit ini.
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Tata Tertib kesopanan
Istilah Tata tertib
kesopanan atau Etika berasal dari bahasa Prancis yakni Etiquete (etika) yang
berarti tata pergaulan yang baik antara manusia atau peraturan/ketentuan yang
menetapkan tingkah laku yang baik dalam hubungan dengan orang lain. Istilah yang
sepadan dengan etika seperti tatakrama, tata sopan santun, norma sopan santun,
tata cara bertingkah laku yang baik, perilaku yang baik dan menyenangkan. Kata
tatakrama berasal dari kata tata yang berarti adat aturan atau norma, sedangkan
kata krama berarti sopan santun, kelakuan, tindakan dan perbuatan, sedangkan
kata pergaulan menunjukkan hubungan manusia dengan manusia lain. Dengan
demikian pengertian etika dan tatakrama pergaulan berarti sopan santun atau
tata sopan santun antarsesama manusia.
Terdapat lima macam norma
utama yang menentukan kehidupan manusia yaitu norma agama, norma hukum, norma
pandangan hidup atau falsafah, norma adat, dan norma ilmu pengetahuan.
Masing-masing norma bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri akan tetapi saling
berkontribusi dan saling mempengaruhi.
2.2 Tata Tertib Dan
Kesopanan yang Perlu Dan Harus Diterapkan Di Universitas Islam Majapahit di
antaranya :
A. Tata Tertib Dalam
Lingkungan Kampus
1. bila menggunakan sepeda
motor sebaiknya dikendarai dengan sewajarnya saat menuju parkiran
2. sebaiknya tidak menggunakan
sepeda motor atau kendaraan yang menggunakan knalpot modifikasi yang dapat
membuat berisik
3. parkir kendaraan kalian
sesuai dengan tempat yang telah disediakan pihak kampus dan tata dengan rapi
supaya tidak mengganggu orang lain
4. dilarang melakukan
perbuatan yang mencoreng nama baik almamater
5. dilarang melakukan
perbuatan criminal baik di dalam lingkungan kampus maupun diluar kampus
6. gunakan sarana dan prasaran
yang telah disediakan oleh pihak kampus dengan sewajarnya supaya tidak merusak
dan mengganggu hak pengguna lainnya
7. buanglah sampah pada
tempatnya
8. berjalanlah dengan
sewajarnya sehingga tidak mengganggu pejalan lainnya
9. duduklah dengan sopan
sehingga tidak mengganggu orang lain
10. Dilarang mencorat-coret
fasilitas yang telah disediakan
11. Dilarang membawa senjata
tajam
12. Dilarang membawa
narkoba, miras ataupun barang lainnya yang berbahaya
13. Dilarang berbuat asusila
14. Dilarang membawa
barang-barang yang membahayakan penghuni kampus lainnya
15. Dilarang membawa hewan
peliharaan kedalam lingkungan kampus
16. Dilarang mentatto tubuh
17. Dilarang menggunakan tindik
(bagi laki-laki)
18.
B. Tata Tertib Berbusana dan
Berpenampilan
1. sebaiknya menggunakan
pakaian yang sopan (menutup aurat)
2. jangan menggunakan pakaian
yang transparan atau yang bisa memperlihatkan tubuh kita seperti tidak
berbusana
3. jangan menggunakan kaos
oblong, T-shirt, hot pant dan hal lainnya yang kurang pantas untuk perkuliahan.
4. Hindari pakaian yang
membuat anda sulit untuk bergerak
5. Jangan menggunakan sepatu
yang kotor
6. jangan menggunakan sandal
7. jangan menggunakan
aksesoris yang terlalu mencolok sehingga membuat anda terkesan sombong
8. Berdandanlah dengan pantas
dan tidak berlebihan. Jangan memakai make-up berlebihan seperti akan menghadiri
pesta serta memotong rambut dengan berbagai model mutakhir yang tidak
menunjukkan kapasitas Anda sebagai seorang intelektual (contohnya rambut dengan
potongan punk, diwarnai dengan warna yang tidak sesuai dengan warna rambut
orang Indonesia: merah , kuning, atau hijau
C. Tata Tertib dan
Kesopanan Didalam Kelas
1. Ucapkan salam saat akan
masuk kedalam ruangan
2. Hadir didalam ruangan tepat
waktu
3. Duduklah di bangku yang
telah disediakan dengan sopan
4. Pakailah pakaian yang sopan
dan pantas dipakai saat perkuliahan
5. Jangan membuat suara-suara
gaduh yang membuat mahasiswa ataupun dosen terganggu kenyamanannya dalam proses
perkuliahan
6. Jangan makan ataupun minum
saat proses perkuliahan berlangsung
7. Jangan menggunakan
handphone, sebaiknya di “silent” saat jam perkuliahan
8. Lepaskan topi ataupun jaket
saat jam pelajaran berlangsung
9. Jika mau bertanya sebaiknya
mengangkat tangan terlebih dahulu
10. Gunakan bahasa yang sopan
saat berbicara (jangan mengumpat)
11. Jangan melakukan hal yang
mengganggu konsentrasi mahasiswa dan dosen
12. Jangan mengangkat telpon
dalam kelas saat pelajaran berlangsung, sebaiknya ijin keluar kelas untuk
menjawabnya
13. Mintalah izin jika ingin
keluar kelas
D. Tata Tertib saat ujian
1. Masuk ruangan tepat pada
waktunya
2. Meggunakan pakaian sesuai
dengan yang telah diperintahkan
3. Membawa sendiri alat tulis
yang akan dipergunakan untuk proses ujian
4. Membawa Kartu Mahasiswa
(KTM) yang masih berlaku
5. Meletakkan tas, buku
catatan dan lain-lain di tempat yang telah ditentukan oleh pengawas ujian
kecuali apabila dosen penguji menentukan lainnya (misalnya open book).
E. Tata tertib masuk ruang
kantor
1. Ucapkan salam saat akan
masuk kedalam ruangan
2. Perhatikan situasi di
kantor, apakah sedang sibuk atau tidak, apakah pimpinan, dosen, atau karyawan
yang ingin kita hubungi sedang berurusan atau tidak
3. Masuk dan duduklah dengan
sopan di tempat yang telah tersedia setelah dipersilahkan
4. Berbicaralah tentang
keperluanmu dengan sopan
5. Perhatian agar ditujukan
sepenuhnya kepada mitra berbicara, bukan kepada yang lain, dan jangan melihat
ke kiri, ke kanan, atau ke bawah
6. Jangan mengganggu orang
yang lain yang sedang sibuk yang berada dalam ruangan tersebut
7. Berbicaralah seperlunya,
tidak terlalu lama sesuai dengan keperluan kita
8. Bila telah selesai, jangan
lupa mohon diri sebelum meninggalkan tempatBAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari semua yang telah dibahas dalam permasalahan mengenai tata tertib ini, ini
semua tidak akan bisa berjalan dengan lancer dan aman tanpa adanya partisipasi
dari semua pihak seperti mahasiswa, dosen, staf maupun rektor yang
bersangkutan. Keaktifan dalamhal ini adalah hal yag sangat penting yang akan
membuat kelancaran dalam pelaksanaan tat tertib dan kesopanan tersebut.
Keterlibatan semua pihak akan sangat berarti bagi kelangsungan kelancaran tata
tertib tersebut namun semua itu tetap saja kembali kepada individu-individu itu
sendiri apakah mereka mau menjadi orang yang taat akan peraturan ataupun
pelanggar peraturan. Namun menurut saya anda semua pasti sudah berusaha sekuat
mungkin untuk tidak melakukan sebuah pelanggaran dan menjaga ketertiban. Jika
ada pelanggaran yang anda lakukan pastinya itu bukan sebuah kesengajaan atau mungkin
sebuah hal yang terpaksa karena ada hal yang lebih penting yang memang harus
anda utamakan. Untuk itu saya percaya bahwa pada dasarnya semua warga di
Universitas Islam Majapahit mojokerto ini adalah pribadi-pribadi yang baik.
3.2 KRITIK DAN SARAN
Pembuatan tugas karya ilmiah in saya lakukan untuk memenuhi tugas dari dosen
pembimbing yaitu Dr. Filia Dana Tyasingsih, drg. Mkes. Penulis hanyalah
seorang manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, untuk itu penulis meminta
kepada para pembaca sekalian untuk memberikan kritikan dan saran bagi penulis
untuk tambahan ilmu serta penyempurnaan dalam pembuatan karya tulis ilmiah
berikutnya. Kritik dan saran yang membangun akan sangat membantu penulis
DAFTAR PUSTAKA
www.anneahira.com
Rebahin idlix
BalasHapus